JURNAL NGAWI - Baru-baru ini nama Siwi Widi kembali jadi sorotan setelah namanya masuk dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Siwi Widi Purwanti atau Siwi Widi kembali mencuat. Ia disebut-sebut menerima transferan uang dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan (Kemeunkeu) Wawan Ridwan.
Hal ini terungkap berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan terkait 21 kali transfer pada Siwi Widi dengan nilai total Rp 647.850.000.
Dilansir dari berbagai sumber, Siwi Widi lahir pada 2 Januari 1996 dan selama ini dikenal sebagai influencer dan mantan pramugari Garuda Indonesia.
Nama Siwi Widi juga sempat heboh lantaran dituding menjadi simpanan salah satu petinggi Garuda Indonesia, seperti dicuitkan akun @digeeembok.
Siwi yang merasa dicemarkan nama baiknya membantah tudingan tadi. Sedangkan pada kasus ini ia akan dipanggil oleh pengadilan sebagai saksi dalam persidangan nanti.
Siwi Widi diduga menerima pencucian uang dari Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Siwi Widi diduga telah menerima dana pencucian uang sebanyak 647,8 Juta. Dan hal tersebut telah dibenarkan oleh M. Asri Irwan (JPU KPK).
M. Asri juga akan menghadirkan saksi lain yang akan dipanggil ketika sidang.