JURNAL NGAWI - Angelina Sondakh bersyukur bisa melewat masa hukuman penjara 10 tahun dengan baik. Ini isi curahan hatinya yang diungkapkan kerabat Adjie Massaid.
Mantan politikus dan juga seorang artis Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas usai 10 tahun mendekam di dalam penjara.
Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu keluar dari penjara pada hari ini Kamis 3 Maret 2022.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK usai terseret kasus korupsi.
Baca Juga: Miliarder Calon Pembeli Klub Chelsea Setelah Resmi Dijual Abramovich
Angie yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian berupa uang senilai total Rp2,5 miliar.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, dia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 1 tahun penjara.
Angie pun akhirnya keluar dari penjara dengan status cuti menjelang bebas (CMB) pada 3 Maret 2022, setelah menerima remisi Dasawarsa selama 3 bulan.
Baca Juga: Kim Tae Ri Positif Covid-19, Drama Twenty Five Twenty One Tunda Jadwal Tayang?