JURNAL NGAWI - Melansir informasi dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tulungagung, yang mengajak masyarakat agar tidak takut berhubungan dengan penderita HIV Aids dengan jargon "Hentikan Stigma Deskriminasi Diantara Kita, Tulungagung Tanpa Stigma."
Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tulungagung menegaskan mengenai hal-hal yang dapat menularkan dan tidak dapat menularkan Hiv dan Aids ketiga bersingungan.
Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tulungagung juga menegaskan kasus HIV Aids adalah menjauhi virusnya, bukan orangnya.
Dalam informasi yang digalakkan oleh Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tulungagung, lembaga tersebut memberikan klafisikasi dasar soal HIV Aids.
HIV adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan infeksi dan menghancurkan sel CD4 yang merupakan salah satu jenis sel darah yang menjadi bagian dari sistem kekebalan tubuh.
Sedangkan.
Aids adalah kondisi dimana HIV sudah pada tahap akhir infeksi.
Baca Juga: Shin Tae Yong Jelaskan Indonesia Butuh Pemain Naturalisasi untuk Piala Dunia U20 2023 untuk Bersaing