Nahas, Pekerja Bangunan Asal Kediri Terpleset Dari Ketinggian 12 Meter

- 4 Januari 2022, 21:59 WIB
Unit Inafis Polres Tulungagung Bersama Polsek Kalangbret dan Tim Medis, Olah TKP Kecelakaan Kerja di Desa Batangsaren
Unit Inafis Polres Tulungagung Bersama Polsek Kalangbret dan Tim Medis, Olah TKP Kecelakaan Kerja di Desa Batangsaren /Jurnal Ngawi/Gambar Humas Polri

JURNAL NGAWI - Seorang pria berinisial MH (48) alamat RT 2 RW 1 Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja, Selasa 4 Januari 2022

Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko saat dikonfirmasi awak media, Selasa 04 Januari 2022 membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.

“Benar, Polsek Kalangbret telah menerima laporan kejadian orang meninggal karena kecelakaan kerja pada hari ini 04 Januari 2022 sekira pukul 10.30 wib tadi,” Terang Iptu Nenny.

Baca Juga: Epidemiolog UNAIR; Ada Empat Karakteristik Virus Covid-19 Varian Omicron yang Berbeda dari Varian Lain

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Tulungagung menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi – saksi, kronologis kejadian berawal pada hari Selasa 4 januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB korban sedang memasang atap galvalum di dalam bangunan Pabrik Agro Cemerlang Plasindo sendirian setinggi 12 meter, setelah itu saksi mengetahui korban mengangkat atap galvalum yang akan dipasang, akan tetapi atap galvalum tersebut terlepas dari tangan korban sehingga korban reflek bergerak meraih atap galvalum yang jatuh tersebut.

“Namun nahas, korban terpeleset hingga terjatuh kebawah dengan kepala mengeluarkan darah yang diduga terbentur pondasi bangunan Pabrik tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Omicron Terdeteksi Sudah Masuk Jawa Timur, Berikut Himbauan Gubernur Khofifah

Mengetahui hal tersebut, saksi mendatangi untuk bermaksud menolong korban dengan menghubungi ambulan dan selanjutnya korban langsung dibawa ke RS dr. Iskak Tulungagung untuk pertolongan pertama.

“Namun sesampainya di RSUD dr. Iskak korban dinyatakan meninggal dunia,” sambungnya.

Baca Juga: PT KAI Daop 7 Madiun Catat, 1.330 Pelanggan Batal Berangkat Karena Tidak Miliki Rapid Test Antigen

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x