PT KAI Daop 7 Madiun Catat, 1.330 Pelanggan Batal Berangkat Karena Tidak Miliki Rapid Test Antigen

- 30 Desember 2021, 16:55 WIB
Kereta api (KAI).
Kereta api (KAI). /MEDIA BLITAR/Yudha Aditya Maulana

JURNAL NGAWI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat sepanjang periode akhir tahun ini, mencatat ribuan pelanggan gagal berangkat karena tidak memiliki kelengkapan syarat yaitu Rapid Test Antigen. 

"Pada periode 17 s.d 29 Desember 2021, telah menolak 1.330 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan salah satunya akibat tidak melakukan Rapid Tes antigen," ujar Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko pada Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2022, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp 35 Ribu

Untuk itu maka pihak PT KAI berupaya terus meningkatkan pelayanan dengan membantu melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru atau bahkan setelahnya, salah satunya layanan Rapid Test Antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun.

Pihak PT KAI juga melakukan penurunan harga menjadi Rp 35 Ribu rupiah per 1 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Indonesia Izinkan Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Lepas Pantai Berlabuh, Atas Dasar Kemanusiaan

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," ujar Ixfan.

Daop 7 Madiun sendiri menyediakan tujuh stasiun yang terdapat layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen. Tujuh stasiun tersebut yakni Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.***

 

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: KAI DAOP 7 Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x