Mulai 1 Januari 2022, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp 35 Ribu

- 30 Desember 2021, 15:41 WIB
Kereta Api.
Kereta Api. /MALANG TERKINI/Anisa Alfi

JURNAL NGAWI - Tarif layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, turun harga Rp 10 ribu.

Kebijakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia menentukan besaran tarif sebesar Rp 45 ribu, dengan kebijakan baru kini menjadi Rp 35 ribu.

Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.

Baca Juga: Indonesia Izinkan Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Lepas Pantai Berlabuh, Atas Dasar Kemanusiaan

Pada wilayah Daop 7 Madiun sendiri menyediakan tujuh stasiun yang terdapat layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen.

Tujuh stasiun tersebut yakni Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

Baca Juga: Pengadilan Mengatakan 'Snowdrop' Dapat Terus Ditayangkan Setelah Civic Group Mengajukan Perintah

"Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," ujar Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko melansir pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus, pada Kamis (30/12/2021). 

 

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: KAI DAOP 7 Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah