Hasil Hitung Cepat Pileg Kabupaten Magetan PKB memimpin ( 57,95% ) disusul PDIP (14,95%) dan Demokrat (12,74%)

- 19 Februari 2024, 02:32 WIB
Hasil sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Magetan
Hasil sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Magetan /Tangkapan layar /Jurnal Ngawi

JURNAL NGAWI - Hasil sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Magetan menunjukkan dominasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan meraih 57,95% suara, mengungguli partai lain dalam perolehan suara.

Data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 19 Februari 2024 pukul 02.00 WIB menyatakan bahwa dari 1.166 dari 2.012 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dihitung, PKB berhasil memperoleh 23.807 suara.

Partai lain yang mengikuti dalam perolehan suara adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 20.986 suara atau setara dengan 14,95%. Di posisi berikutnya, Partai Demokrat menempati urutan ketiga dengan memperoleh 17.879 suara atau 12,74%.

Persaingan Ketat di Kabupaten Magetan

Di tengah persaingan ketat, Partai Gerindra menduduki posisi keempat dengan perolehan 14.587 suara, setara dengan 10,39%. Sementara itu, Partai Nasional Demokrat dan Partai Golongan Karya (Golkar) berturut-turut memperoleh 13.468 suara (9,59%) dan 13.123 suara (9,35%).

Partai Lainnya dalam Pemilu 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga berhasil meraih suara yang signifikan dengan 13.913 suara atau 9,91%, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 10.938 suara (7,79%).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di posisi terakhir dari partai yang disebutkan, dengan memperoleh 5.912 suara atau 4,21%.

Pemilihan umum di Kabupaten Magetan ini menunjukkan tingginya antusiasme dari masyarakat dalam proses demokrasi.

Dengan begitu, hasil sementara ini menegaskan arah dukungan politik yang beragam di tingkat lokal, mencerminkan dinamika politik yang terjadi di seluruh Indonesia dalam Pemilu 2024.

Dengan PKB memimpin dalam perolehan suara sementara, masih terbuka lebar persaingan politik di Kabupaten Magetan menjelang penetapan hasil resmi dari KPU.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x