Pria Penyebar Video Asusila Siswi Kota Malang Ditangkap di Bekasi

- 8 Mei 2024, 01:29 WIB
Seorang pria berinisial MS (24 tahun) dari Banjarnegara telah ditangkap di tempat kerjanya di Bekasi oleh pihak kepolisian
Seorang pria berinisial MS (24 tahun) dari Banjarnegara telah ditangkap di tempat kerjanya di Bekasi oleh pihak kepolisian /

JURNAL NGAWI - Seorang pria berinisial MS (24 tahun) dari Banjarnegara telah ditangkap di tempat kerjanya di Bekasi oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan karena ia terlibat dalam penyebaran foto tanpa busana seorang siswi di Kota Malang, yang merupakan hasil dari tipu dayanya terhadap korban.

Kejadian ini bermula ketika tersangka dan korban berkenalan melalui aplikasi Litmatch. Mereka kemudian saling bertukar nomor ponsel dan berbagi layar.

Dalam proses itu, tersangka berhasil memperoleh foto tanpa busana dari korban dan kemudian memanfaatkannya sebagai alat untuk mengendalikan korban.

Kompol Danang Yudanto dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota mengungkapkan bahwa tersangka mengancam korban dengan menyebarkan foto tersebut jika korban tidak menuruti keinginannya.

Baca Juga: Viral ! Tiga Remaja Putri Di Blitar Di Temukan Mabuk Berat Tidur Di Jalan Minum Arak Jawa Di Campur Soda

Ancaman tersebut membuat korban takut dan akhirnya menuruti permintaan tersangka, yang berujung pada peningkatan eskalasi eksploitasi.

Tidak berhenti di situ, tersangka terus merayu dan menghasut korban untuk mengirimkan foto-foto asusila lainnya.

Bahkan, foto-foto tersebut sempat diunggah oleh tersangka ke media sosial menggunakan akun palsu, serta menandai akun media sosial korban untuk memastikan bahwa korban tetap patuh.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah