Tiga Pengedar Pil Dobel L Diamankan di Kediri oleh Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri

- 3 Mei 2024, 14:47 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PR/

JURNAL NGAWI - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar pil koplo di wilayah Kabupaten Kediri dan Nganjuk.

Ketiganya adalah MA (24) dari Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, serta FS (22) dan DI (21) dari Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi tentang maraknya peredaran pil koplo di sekitar wilayah Papar, Kediri. Langkah cepat pun diambil oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Bupati Kediri Mas Dhito dan Wakilnya Silaturahmi Ke DPC PKB Kabupaten Kediri, Ada Apa ?

Baca Juga: Yang Kalian Cari Rumah Makan Padang Rekomended di Kediri Dekat Bandara Dhoho Murah Enak

"Iptu Anang Isandy dari Kasubsi Penmas Polres Kediri menjelaskan, "Kami mencurigai terduga pelaku pertama dan melakukan pengamanan di rumahnya. Kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa pil dobel L."

Dari rumah MA, polisi berhasil menyita sebanyak 231 butir pil dobel L beserta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Selain itu, MA juga mengakui bahwa dia telah mendistribusikan pil dobel L kepada kenalannya. Pil tersebut didapatkannya dari seorang rekan, FS, yang kemudian juga berhasil diamankan oleh polisi.

"Setelah pengembangan kasus, kami berhasil mengamankan dua orang lain yang diduga terlibat sebagai pengedar, yaitu FS dan DI. Terduga pelaku pertama mendapatkan pasokan pil dobel L dari keduanya," ungkap Iptu Anang.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah