Pelaku Eksibisionisme yang Viral di Kota Malang Berhasil Diamankan Polisi

- 8 Mei 2024, 02:30 WIB
Pelaku berinisial KA, warga Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap oleh Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota setelah melakukan aksi kontroversial pada tanggal 27 April 2024.
Pelaku berinisial KA, warga Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap oleh Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota setelah melakukan aksi kontroversial pada tanggal 27 April 2024. /

JURNAL NGAWI - Aksi eksibisionisme atau pamer alat kelamin yang viral di wilayah Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya mendapat titik terang setelah kepolisian berhasil mengamankan pelakunya.

Pelaku berinisial KA, warga Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap oleh Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota setelah melakukan aksi kontroversial pada tanggal 27 April 2024.

Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, peristiwa tersebut berawal saat KA sedang mengisi bahan bakar di area SPBU Tlogomas.

Terpancing oleh kehadiran sejumlah perempuan di sekitar, KA pun mengambil keputusan yang tidak pantas dengan melakukan eksibisionisme.

Baca Juga: Pria Penyebar Video Asusila Siswi Kota Malang Ditangkap di Bekasi

Kompol Anton Widodo, Kapolsek Lowokwaru, menjelaskan bahwa pelaku mengakui tindakannya setelah video viral itu menjadi sorotan publik.

Pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali, dengan empat di antaranya terjadi di wilayah Tlogomas dan satu di tempat lain yang terekam oleh CCTV.

Pada tanggal 4 Mei 2024, setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan di rumah KA.

Terungkap bahwa KA adalah seorang duda yang telah bercerai sejak tahun 2018 dan memiliki seorang anak.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah