JURNAL NGAWI - Kepolisian Sektor Bubutan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai spesialis dalam kasus pencurian sepeda motor, yang populer dengan sebutan curanmor.
Tersangka yang dikenal dengan inisial MK (24 tahun) ditangkap setelah melakukan aksinya di salah satu rumah korban, yang identitasnya disebut sebagai GPB (26 tahun), di Surabaya.
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dwi Okta Herianto, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka MK dilakukan di Jalan Dupak Masigit Surabaya pada Jumat (26/1/2024) malam, tak lama setelah pelaku beraksi.
Baca Juga: Balon Udara Meledak Di Ponorogo, 3 Orang Mengalami Luka-luka, 1 Luka Serius
Baca Juga: Ratusan Pasutri di Bojonegoro Cerai karena Suami Kecanduan Judi Online
"Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kompol Okta, didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya, Senin (13/5/2024).
Menurut Kompol Okta, tersangka tidak beraksi sendirian. Dia berkomplot dengan dua rekannya yang masih dalam daftar pencarian oleh polisi, dengan inisial S dan H.
Modus operandi yang mereka gunakan melibatkan pematahan stang motor untuk mengambil kunci kontak dan menghidupkan sepeda motor korban.
"Pelaku berpura-pura jalan keliling mencari rumah yang sepi, lalu mengambil kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor korban," tambah Kompol Okta.