Polisi Berhasil Amankan Tersangka Spesialis Curanmor di Surabaya, Alasan Pelaku Curanmor Buat Beli pil koplo

- 14 Mei 2024, 03:15 WIB
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dwi Okta Herianto, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka MK dilakukan di Jalan Dupak Masigit Surabaya pada Jumat (26/1/2024) malam, tak lama setelah pelaku beraksi
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dwi Okta Herianto, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka MK dilakukan di Jalan Dupak Masigit Surabaya pada Jumat (26/1/2024) malam, tak lama setelah pelaku beraksi /Humas polri/Jurnsl ngawi

Dalam pengakuannya, tersangka mengungkapkan bahwa ia telah melakukan lebih dari 20 kejadian serupa.

Tujuan dari aksinya tersebut adalah untuk mendapatkan uang dari hasil penjualan motor curian, yang katanya digunakan untuk membeli pil koplo.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar FC STNK sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L-2455-PF, dan satu ponsel.

Tersangka mengaku bahwa motor hasil curiannya dijual dengan harga Rp 3 juta di wilayah Madura. "Pelaku melakukan aksinya dalam situasi di rumah yang sepi, agar tidak ketahuan oleh korban, dan motor yang menjadi sasarannya adalah sepeda motor beat," lanjut Kompol Okta.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kepolisian Surabaya berharap dengan penangkapan tersangka ini, dapat mengurangi kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Mereka juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.***

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah