Polres Mojokerto Kota Berhasil Ringkus Bandar Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp 3 M

Jurnal Ngawi - 10 Mei 2024, 01:44 WIB
Editor: Tim Jurnal Ngawi
Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Patih Gajahmada Polres Mojokerto Kota pada Rabu (8/5), AKBP Daniel, Kapolres Mojokerto Kota, menyatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari aduan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut
Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Patih Gajahmada Polres Mojokerto Kota pada Rabu (8/5), AKBP Daniel, Kapolres Mojokerto Kota, menyatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari aduan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut /Humas polri/

JURNAL NGAWI - Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil menggulung jaringan peredaran narkoba yang melibatkan bandar pil jenis Dobel L beserta para kurir dan pengedarnya.

Tindakan tegas ini dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Patih Gajahmada Polres Mojokerto Kota pada Rabu (8/5), AKBP Daniel, Kapolres Mojokerto Kota, menyatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari aduan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut, yang kemudian mengarah pada penangkapan sejumlah tersangka.

Baca Juga: Pelaku Eksibisionisme yang Viral di Kota Malang Berhasil Diamankan Polisi

Baca Juga: Pria Penyebar Video Asusila Siswi Kota Malang Ditangkap di Bekasi

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup menggemparkan. Tidak kurang dari 1 juta butir pil Dobel L berhasil disita, dengan nilai mencapai Rp 3 miliar. AKBP Daniel menjelaskan bahwa salah satu tersangka, yang diidentifikasi sebagai GRS, diduga sebagai pengedar utama pil tersebut.

Lebih lanjut, penangkapan yang dilakukan pada Rabu (1/5) di rumah tersangka AK di Ds. Sidoharjo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto juga mengarah pada penangkapan tersangka lainnya, MS. Saat itu, MS diketahui sedang berada di rumah AK untuk menyerahkan 2 dus berisi 200.000 butir pil koplo.

Penggeledahan yang dilakukan di mobil milik MS menghasilkan temuan yang tidak kalah mencengangkan. Polisi berhasil menyita 8 dus berisi 800.000 pil Dobel L dan 1 plastik klip berisi 1,22 gram sabu.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub