Reog Ponorogo Menantikan Keputusan UNESCO: Akan Menjadi Warisan Budaya Dunia?

- 8 Juni 2024, 15:04 WIB
Reyog ponorogo grebeg suro
Reyog ponorogo grebeg suro /Jurnal ngawi/

JURNAL NGAWI - Pada Desember 2024, mata dunia akan tertuju pada sidang UNESCO di Paraguay. Salah satu sorotan utamanya adalah apakah Reog Ponorogo akan diakui sebagai Warisan Budaya Dunia.

Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah secara resmi mengajukan kesenian ini untuk mendapat pengakuan dari UNESCO.

Andre Notohamijoyo, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Budaya Kemenko PMK, menyatakan bahwa saat ini mereka tengah menunggu keputusan dari UNESCO. "Saat ini kita masih menunggu keputusan UNESCO," ungkapnya.

Harapannya adalah Reog Ponorogo akan diterima sebagai Warisan Budaya Dunia pada akhir tahun 2024. "Ini jadi target capaian Indonesia di UNESCO, kita harap keputusannya melalui komite warisan dunia (world heritage committee)," tambahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Judha Sarwo Edi, menyatakan bahwa semua dokumen persyaratan sudah dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten. "Alhamdulillah dossier sudah dinyatakan lengkap, dan ini merupakan kabar gembira terkait proses ICH kesenian Reog Ponorogo," ungkap Judha.

Jika Reog Ponorogo berhasil menjadi Warisan Budaya tak Benda (WBtB) UNESCO, hal ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama di Ponorogo. Selain itu, pengakuan ini akan membuka pintu bagi potensi pariwisata dan budaya yang lebih besar, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.

"Jika kesenian Reog Ponorogo resmi menjadi salah satu Warisan Budaya tak Benda (WBtB) UNESCO, hal ini tentunya memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya Ponorogo," kata seorang tokoh setempat.

Sidang UNESCO pada Desember 2024 di Paraguay akan menjadi penting karena akan menetapkan siapa yang akan menjadi Warisan Budaya tak Benda (WBtB) dan siapa yang tidak.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah