Sambut Ramadhan dan Tips Memilih Produk Halal

- 22 Maret 2022, 15:57 WIB
Sambut Ramadhan dan Tips Memilih Produk Halal
Sambut Ramadhan dan Tips Memilih Produk Halal /Jurnal Ngawi /Gambar Jurnal Ngawi

JURNAL NGAWI - Ramadhan tidak semata-mata menjadi bulan puasa. Ramadan juga dapat menjadi wahana untuk melatih mempersiapkan sikap memilih dan memilah produk halal untuk keluarga.

Peran orang tua dalam memberikan edukasi pentingnya mengonsumsi produk halal kepada anak-anak adalah sangat efektif dan penting. Sehingga pemahaman produk halal dapat tertanam sejak dini

Selain mengedukasi pemahaman produk halal juga memberikan edukasi cara sederhana memilih produk. Misalnya, dari label halal yang ada pada kemasan produk.

Saat akan membeli produk makanan dan minuman untuk berbuka puasa misalnya, orang tua harus memastikan, produk yang dibeli sudah tersertifikasi kehalalannya atau belum.

Produk yang memiliki label halal adalah produk yang memiliki sertifikat halal yang merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kementerian agama Indonesia..

Label halal yang asli tentu dapat kita cek dengan mengenali nomor kodenya. Dapat juga dengan cara mencarinya di dalam daftar produk halal di website BPJPH yang dapat diakses secara online dari mana saja.

Daftar produk yang telah mengantongi sertifikat halal tersebut dapat diakses melalui situs web BPJPH, dengan link https://info.halal.go.id/cari/ yang dapat diakses melalui komputer pribadi (PC) atau perangkat seluler seperti gadget atau hp.


TIPS MEMILIH PRODUK HALAL

  • Baca dan Teliti Sebelum Membeli
  • Selalu membaca dan mencermati label yang tertera pada kemasan.
  • Produk halal bersertifikat dan memperoleh izin edar memiliki :
  • Tanda Halal
  • Nama atau Merek Produk
  • Daftar Komposisi Bahan (ingredients)
  • Nomor Registrasi MD/ML/P-IRT (pangan), CD/CL (kosmetik)
  • Tanggal Kadaluarsa
  • Informasi Gizi (khusus produk pangan)
  • Hindari produk impor yang menggunakan bahasa asing yang belum diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia untuk menjaga kemungkinan mengkonsumsi yang haram.
  • Pilih produk impor yang beregistrasi ML (pangan) atau CL (kosmetik).
  • Jika ditemukan tulisan “mengandung babi” dan bergambar babi berwarna merah, maka tinggalkan.
  • Manfaatkan layanan informasi yang disediakan Pemerintah atau produsen: seperti Website
  • https://bimasislam.kemenag.go.id/halal/dan Email : [email protected] atau nomor telepon layanan konsumen.

Catatan :

MD : Makanan Dalam Negeri; ML : Makanan Luar Negeri; CD : Kosmetik Dalam Negeri; CL : Kosmetik Luar Negeri; P-IRT : Produk Industri Rumah Tangga.***

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x