Kronologi Pengeroyokan di Pulogadung yang Menewaskan Kakek Halim, Korban Sempat Menyerempet Pemotor

- 25 Januari 2022, 07:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /MJ News/ Yeni/

JURNAL NGAWI - Polisi membeberkan kronologi awal mula pengeroyokan Wiyanto Halim 88 tahun yang dituduh maling hingga meregang nyawa.

Pengeroyokan seorang kakek Halim di kawasan Pulogadung Jakarta Timur terus di usut pihak kepolisian.

Kakek Halim dituduh maling padahal dia sedang mengendarai mobil pribadinya sendiri. Pihak keluarga korban menilai, peristiwa itu sudah terencana.

Sampai saat ini polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengeroyokan pengendara mobil Kakek Halim yang dituduh maling tersebut.

Baca Juga: Keluarga Kakek Tewas Dituduh Maling di Pulogadung Yakin Pengeroyokan Sudah Terencana

"Ada 4 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022) malam, dikutip dari pmjnews.

Zulpan menjelaskan, kronologi awal pengeroyokan yang berujung menghilangkan nyawa Kakek Halim di kawasan Pulogadung Jakarta Timur itu.

Zulpan mengatakan, kejadian itu dimulai saat petugas piket Polres Metro Jakarta Timur menerima informasi adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil milik orang lain.

"Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP dan dibelakang rangkaian motor yang mengejar atas provokasi pemotor yang diserempet dan menyebut korban maling," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pengeroyokan Kakek Dituduh Maling di Jakarta Timur

"Saat sesampainya disana terjadi pengeroyokan, polisi sempat melerai, kemudian korban yang juga pengemudi tanpa memiliki identitas, diperiksa pelat nomor kendaraannya. Korban juga mengalami luka berat akibat dikeroyok sejumlah orang," sambungnya.

Anggota Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan sejumlah langkah pertolongan salah satunya membawa korban ke RS Cipto Mangunkusumo walaupun akhirnya korban meninggal dunia.

Polisi juga melakukan analisa TKP serta rekaman CCTV dan pengamanan barang bukti hingga akhirnya mengetahui identitas korban.

Seperti diketahui, hingga Senin petang jenazah Halim masih disemayamkan di ruang duka 806 Grand Heaven Pluit. Almarhum rencananya dikremasi pada Selasa (25/1) setelah menjalani serangkaian ibadah.

Baca Juga: Pengakuan Ririe Farius Istri Ayus Diduga Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Sakit Diselingkuhi Setelah Menikah

Kuasa hukum korban, Freddy Y Patti bersama keluarga korban saat konferensi pers di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, meyakini peristiwa pengeroyokan tersebut sudah terencana.

"Buat kami ini bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi. Ini keyakinan keluarga," ujar Freddy, dikutip dari antara.

Freddy menjelaskan, peristiwa itu berawal dari tuduhan kepada korban, Halim sebagai maling mobil. Lalu ada pengejaran hingga pengeroyokan yang berujung meninggalnya korban.

Baca Juga: Test Karaktermu Saat Jatuh Cinta, Gambar Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat?

Karena itu, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik penganiayaan serta motif para pelaku.***

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: ANTARA pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x