Indonesia Hari ini Buka Pintu Bebas Karantina Untuk Para Wisatawan dari Singapura

- 24 Januari 2022, 19:20 WIB
Gambar wisatawan luar masuk Batam
Gambar wisatawan luar masuk Batam /Jurnal Ngawi/Gambar kemenparekraf

JURNAL NGAWI - Indonesia telah membuka koridor perjalanan bebas karantina yang memungkinkan orang dari Singapura melakukan perjalanan ke Batam dan Bintan mulai hari ini Senin 24 Januari 2022, kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Skema perjalanannya, masyarakat mengunjungi Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan, dan tidak boleh keluar-keluar ke tempat lain, katanya dalam konferensi pers virtual.

Menteri juga mengatakan bahwa para pelancong harus dites negatif untuk virus corona 72 jam sebelum keberangkatan, dan setibanya di terminal feri Nongsapura Batam atau terminal Bandar Bentan Telani Bintan.

Baca Juga: Aktor Hollywood Arnold Schwarzenegger Terlibat Kecelakaan di California

“Sesampainya di pintu masuk, mereka akan langsung menuju ke tempat aktivitas mereka seperti hotel, dan setelah hasil (tes COVID-19) keluar dalam 50 menit, para wisatawan dapat langsung memulai aktivitasnya,” kata Sandiaga Uno.

Dia menegaskan, koridor perjalanan itu diperuntukkan bagi warga Singapura yang berkunjung ke Nongsa dan Lagoi, bukan untuk warga Indonesia yang berkunjung ke Singapura.

“Kalau orang Batam mau ke Singapura, harus mengikuti aturan Singapura,” ujarnya.

Pada November tahun lalu, Singapura mengumumkan bahwa mereka akan memulai jalur perjalanan vaksin sepihak (VTL) dengan Indonesia pada 29 November 2021 untuk individu yang divaksinasi lengkap yang bepergian dari Jakarta ke negara itu melalui bandara Changi.

Baca Juga: Diduga Membalas Pacar Selingkuh Hingga Mengakibatkan Kebakaran, Seorang Wanita Mengahadapi Tuntutan Hukum

Saat itu, Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran mengatakan bahwa VTL dengan Indonesia untuk sementara waktu, karena Indonesia tetap tertutup untuk perjalanan umum.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x