KSP RI Angkat Bicara Soal Kerangkeng Manusia dan Dugaan Perbudakan Orang Terbit Rencana Perangin Angin

- 25 Januari 2022, 14:20 WIB
Gambar Terbit Rencana Perangin Angin dan Kerangkeng manusia di rumahnya
Gambar Terbit Rencana Perangin Angin dan Kerangkeng manusia di rumahnya /Jurnal Ngawi/Gambar Tho Ae kolase

JURNAL NGAWI - Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI) mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan oleh tersangka korupsi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Deputi V bidang politik hukum keamanan dan hak asasi manusia (Polhukam dan HAM) kantor staf presiden republik Indonesia (KSP RI), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pihaknya akan mendorong pelaku agar di hukum berat.

"Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya” kata Jaleswari, Selasa 25 Januari 2022.

Deputi V bidang politik hukum dan keamanan Polhukam dan HAM kantor staf presiden (KSP), mengapresiasi langkah warga masyarakat yang melaporkan ke Migrant Care terkait hal itu. Hal itu disampaikan Jaleswari

Baca Juga: Usust Tuntas Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Desak Migrant Care Pada Komnas HAM

“Kami sangat mengapresiasi warga masyarakat yang melapor ke Migrant Care yang lalu melaporkan ke Komnas HAM. Partisipasi warga dalam penanganan dan pencegahan tindak pidana yang keji seperti ini sangat kami apresiasi” kata Jaleswari.

Pihaknya kata Jaleswari berterima kasih kepada komisi pemberantasan korupsi KPK yang berhasil menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Tanpa penangkapan tersebut praktik dugaan perbudakan belum tentu dapat terungkap.

“Saya berharap aparat penegak hukum mendengar suara hati dan rasa keadilan masyarakat dengan menghukum seberat-beratnya pelaku praktik korupsi dan perbudakan” kata mantan peneliti LIPI ini.

Jaleswari mengaku tidak bisa membayangkan kejahatan perbudakan dilakukan Bupati selama bertahun-tahun tanpa diketahui masyarakat. Apalagi sekarang ini sudah memasuki tahun 2022.

Baca Juga: Tim Advokasi untuk Mahasiswi VDPS; Pecat Bripka Bayu Tamtomo

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x