JURNAL NGAWI - Polisi mengamankan tujuh siswa Sekolah Dasar (SD) yang diduga hendak melakukan tawuran.
Anak-anak jaman sekarang ada-ada saja yang dilakukan seperti sekumpulan anak SD di Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur.
Polisi setempat mengamankan tujuh anak Sekolah Dasar (SD) yang diduga hendak melakukan tawuran.
Pengamanan anak SD ini pertama kali dilakukan warga setempat karena diantara meeka ada yang membawa senjata tajam.
Kemudian, tujuh anak sekolah dasar itu di bawa ke Mapolsek Ciracas oleh warga meskipun belum sempat tawuran.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono saat dikonfirmasi, Kamis 27 Januari 2022 mengatakan, satu diantara anak SD itu kedapatan membawa senjata tajam.
Setelah dilakukan pemeriksaan dia menyebut para pelajar yang ditangkap masih berstatus siswa kelas 6 SD.
Guna memproses kasus tersebut, penyidik memanggil orang tua mereka.
Editor: Zayyin Multazam Sukri
Sumber: PMJ News