Minyak Goreng Curah Rp11500 Perliter, Menteri Lutfi Akan Tongkrongi Guna Awasi Lapangan

- 20 Februari 2022, 19:34 WIB
Minyak Goreng Curah Rp11500 Perliter, Menteri Lutfi Akan Tongkrongi Guna Awasi Lapangan
Minyak Goreng Curah Rp11500 Perliter, Menteri Lutfi Akan Tongkrongi Guna Awasi Lapangan /Jurnal Ngawi/Gambar Humas

JURNAL NGAWI - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, memastikan harga minyak goreng curah sesuai aturan yang diberlakukan Harga Eceran Tertinggi HET, yakni maksimal Rp11.500 perliter.

  • HET minyak goreng yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) antara lain;
  1. Minyak Goreng Curah: Rp11.500 perliter
  2. Minyak Goreng Kemasan Sederhana: Rp13.500 perliter
  3. Minyak Goreng Kemasan Premium: Rp14.000 perliter.

"Pedagang, tidak boleh menjual lebih dari Rp11.500 perliter," ujar Mendag Muhammad Lutfi yang dikutip melalui siaran virtual pada Sabtu (19/2/2022).

Menurut Mendag, harga komoditas minyak goreng jenis curah yang dipasok kepada para pedagang eceran, seharga kisaran Rp10.500 perliter.

"Jadi, pedagang eceran dapat menjual minyak goreng curah sesuai dengan HET yang telah ditetapkan," tegas Menteri Lutfi.

Kementerian perdagangan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut, penjualan minyak goreng sesuai HET yakni Rp11.500 perliter untuk jenis minyak goreng curah.

Pengawasan langsung di pasaran terkait dengan implementasi kebijakan itu, akan dilakukan secara rutin oleh pihak pemerintah melalui kementerian perdagangan.

Sehingga, komitmen pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga yang ditetapkan bisa diterapkan ke depan.

"Saya tongkrongin bolak-balik, memastikan minyak goreng ada dengan harga terjangkau," tutup Mendag.***

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah