JURNAL NGAWI - Pemilu 2024 direncanakan akan menggunakan surat suara yang lebih sederhana, tidak seperti surat suara pada pemilu 2019. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI saat melakukan uji coba simulasi penggunaan surat suara terbaru.
Alasan KPU menyederhanakan pemakaian surat suara yang lebih sederhana dari Pemilu sebelumnya, lebih didasarkan pada teknisnya yang rumit dan banyak korban jiwa pada petugas di lapangan saat melakukan proses pemilihan.
"Itu adalah ikhtiar kami agar kemudian mengaca pada Pemilu 2019 bahwa kita ada korban, dari petugas kami dan juga ada persoalan persoalan yang kemudian membuat Pemilu 2019 begitu rumit dalam teknis pelaksanaannya," kata Ilham.
Ilham, mengatakan penyederhanaan surat suara Pemilu 2024 dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit, hingga meninggal dunia pada petugas pemilu 2019 selama proses pemilu.
Hal tersebut disampaikan Ilham melalui keterangan tertulisnya usai simulasi penyederhanaan surat suara di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022) seperti yang dikutip dari Antara.