JURNAL NGAWI - Empat orang telah melayangkan gugatan dugaan sepakbola gajah yang dilakukan oleh Persib Bandung, Barito Putera, David da Silva, dan PSSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, inilah isi gugatan tersebut.
Ada empat penggugat yang menduga ada sepakbola gajah sehingga Persipura Jayapura harus terdegradasi dari Liga 1.
Empat penggugat dugaan sepakbola gajah di Liga 1 itu adalah Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.
Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis 14 April 2022 dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Naik Kelas ke Timnas U-23, Bek Alumni Akademi Persib Bandung ini Tak Ingin Buang Kesempatan Emas
Gugatan terkait dugaan sepakbola gajah itu dilayangkan berkenaan pada hasil laga terakhir BRI Liga 1 antara Persib Bandung melawan Barito Putera.
Pada laga itu, Persib Bandung harus mengakui hasil imbang 1-1, meski David da Silva sempat mendapatkan hadiah penalti untuk menggandakan skor.
Namun, tendangan titik putih David da Silva nyatanya terlalu lemah sehingga bisa diamankan oleh kiper Barito Putera.
Hadiah penalti itu didapat Persib ketika mereka masih unggul 1-0 di babak pertama.