Mulai 17 Juli 2022, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Belum Divaksin Booster Wajib Screening Covid-19

- 13 Juli 2022, 06:46 WIB
Pelanggan KA wajib screning
Pelanggan KA wajib screning /Instagram.com/@stasiun_purwokerto

KAI optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” tutup Ixfan.***

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x