Termasuk Jawa Timur, ini Daftar Daerah yang Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bulan Agustus

- 3 Agustus 2022, 21:53 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. /Pixabay/Viarami/

JURNAL NGAWI - Masyarakat diminta manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang dilakukan Oleh pemerintah Daerah(Pemda) .

Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai sekarang masih  berlangsung sampai 31 Agustus 2022.

Tujuannya dari program pemutihan pajak kendaraan tersebut adalah agar para pemilik mobil dan motor bisa membayar sesuai dengan kewajibannya , tanpa harus dikenakan denda. 

Melalui prgram tersebut, terkadang masyarakat juga bisa mendapatkan potongan biaya atau diskon, yang besarannya tergantung dai kebijakan masing-masing kepala daerah.

Baca Juga: Kabar Duka TikTokers Aji Firmanto yang Meninggal Dunia; Simak Profil dan Biodatanya

Dari penelusuran di berbagai sumber, 1 Agustus 2022, ada enam wilayah pada bulan ini yang memberlakukan pemutihan pajak. 

Ada 6 Wilayah yang sedang Menggelar Pemutihan Pajak di antaranya:

1. Jawa Timur

Sebelumnya program pemutihan pajak di Jawa Timur hanya sampai April lalu, namun kemudian diputuskan untuk diperpanjang hingga 30 September mendatang.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah