JURNAL NGAWI - Inilah perbedaan secara fisik yang harus Anda ketahui pada uang pecahan kertas tahun emisi 2022 dengan Tahun Emisi 2016.
Pada tanggal 18 agustus, pemerintah dan Bank Indonesia telah meresmikan tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022.
Seperti yang kita ketahui, pecahan uang kertas yang beredar saat ini adalah Tahun Emisi 2016.
Baca Juga: Wajib Tahu! 3 Keunggulan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Baca Juga: Siapa Tokoh Pada Tujuh Pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022? Ini Jawabannya
Namun jangan khawatir Tahun Emisi 2016 saat ini masih tetap berlaku hanya saja akan lebih disempurnakan pada fisik uang kertas tahun emisi 2022.
Perbedaan fisik dari ketujuh pecahan uang Tahun Emisi 2016 dengan tahun emisi 2022 sebagai berikut:
1. Ukuran Kertas
Jika kita lihat pecahan uang tahun emisi 2022 ini lebih kecil ukuran kertas pecahan uangnya.