JURNAL NGAWI - Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 resmi diluncurkan. Berikut ulasan terkait keunggulan uang rupiah kertas yang baru.
Menteri keuangan Bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada hari Kamis, 18 Agustus 2022.
Uang rupiah kertas tersebut terdiri dari pecahan Seribu, Dua Ribu, Lima Ribu, Sepuluh Ribu, Duapuluh Ribu, Limapuluh Ribu, dan serratus Ribu Rupiah.
Baca Juga: Cara dan Syarat Penukaran Pecahan Uang Rupiah Desain Baru Tahun Emisi 2022, Online dan Offline
Baca Juga: Desain Tujuh Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Lengkap Bagian Depan dan Bagian Belakang Uang
Uang rupiah kertas terbaru ini memiliki beberapa keunggulan, simak berkut ini keunggulan yang dimiliki uang rupiah kertas tahun emsii 2022.
1. Sulit Dipalsukan
Uang rupiah emisi terbaru ini dibuat dengan menggunakan teknologi terkini.
Baca Juga: Siapa Tokoh Pada Tujuh Pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022? Ini Jawabannya