Kondisi Terkini FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap, Korban di serang 38 kali

- 27 September 2023, 22:26 WIB
Viral Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap, Poliai akan Tindak Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku
Viral Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap, Poliai akan Tindak Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku /Potongan video viral

JURNAL NGAWI - FF, seorang siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, mengalami pengalaman mengerikan sebagai korban bullying oleh kakak kelasnya. Yang mengejutkan, setelah insiden tersebut, FF harus menjalani perawatan medis di RSUD Majenang. Namun, perlu dicatat bahwa perawatan yang diberikan hanyalah rawat jalan, bukan rawat inap.

Kejadian bullying ini terjadi ketika korban mengalami serangan brutal yang berulang kali oleh MK, yang merupakan kakak kelasnya. Dalam total, FF menderita 38 kali serangan yang meliputi tendangan, tinju, dan bahkan beberapa cengkraman di lehernya.

Akibat serangan ini, korban saat ini mengalami luka lebam di seluruh tubuhnya. Mulai dari kepala hingga badan, dan bahkan ulu hati korban terasa nyeri. Kasus perundungan yang menimpa FF telah menciptakan kehebohan di lingkungan sekolah dan masyarakat setempat.

Baca Juga: BIADAB, Seorang Ayah di Ngawi Tega Cabuli Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

Baca Juga: Jadwal Liverpool vs Leicester City Link Streaming Carabao Cup 2023 Tayang di TV Mana?

Polisi pun turut terlibat dalam menyelidiki kasus ini, dan korban juga telah dimintai keterangan terkait pengalaman traumatis yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengonfirmasi bahwa korban mengalami cedera fisik yang serius akibat serangan tersebut. Luka lebam yang tersebar di tubuhnya menjadi bukti nyata akan brutalitas yang ia hadapi. Situasi ini semakin rumit dengan adanya tindakan cengkraman di leher korban yang membuatnya semakin terluka secara emosional dan fisik.

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan lima orang siswa terkait kasus perundungan ini. Dua di antaranya adalah terduga pelaku, sementara tiga sisanya adalah saksi yang bisa memberikan keterangan terperinci tentang insiden tersebut. Polisi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr. Arif Fajar Satria, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan tentang kasus ini dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan yang akan mengungkap kebenaran dan menjalankan proses hukum yang sesuai terhadap pelaku perundungan. Kasus ini telah menggemparkan masyarakat dan menunjukkan pentingnya kesadaran akan masalah perundungan di sekolah-sekolah.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah