5 Fakta Almas Tsaqibbirru Re A, Mahasiswa yang Menang Gugatan Usia Capres-Cawapres, Pengagum Gibran

- 17 Oktober 2023, 15:18 WIB
Penggugat uji materi undang-undang (UU) Pemilu batas usia capres-cawapres Almas Tsaqibbirru Re A. membuka laptop saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa fakultas hukum Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru yang menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah at
Penggugat uji materi undang-undang (UU) Pemilu batas usia capres-cawapres Almas Tsaqibbirru Re A. membuka laptop saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa fakultas hukum Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru yang menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah at /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

JURNAL NGAWI - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik setelah mengabulkan permohonan gugatan dari Almas Tsaqibbirru Re A perihal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Keputusan ini, diambil dalam sidang di Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2023), mengubah dinamika politik nasional, terutama bagi Gibran Rakabuming Raka yang kini memiliki peluang besar untuk mencalonkan diri sebagai cawapres pada tahun 2024.

Berikut adalah beberapa fakta menarik mengenai Almas Tsaqibbirru Re A yang perlu Anda ketahui:

1. Latar Belakang Keluarga:

Almas Tsaqibbirru Re A adalah anak dari Boyamin Saiman, seorang Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia. Keluarganya memiliki latar belakang aktivis yang peduli terhadap isu-isu sosial dan politik di Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Politik Dinasti dan Bedanya dengan Dinasti Politik

Baca Juga: Almas Tsaqib Birru, Mahasiswa yang Mengubah Syarat Capres di Bawah 40 Tahun oleh MK Pengagum Gibran

2. Mahasiswa Berprestasi:

Almas adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) yang tergabung dalam program studi ilmu hukum sejak tahun 2019. Dengan dedikasinya dalam studi, ia telah menyelesaikan perkuliahan dan dijadwalkan untuk meraih gelar sarjana pada tanggal 28 Oktober mendatang.

3. Pengagum Gibran Rakabuming Raka:

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah