JURNAL NGAWI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan enam tokoh dan pejuang sebagai Pahlawan Nasional dalam upacara yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 10 November 2023.
Keputusan ini diumumkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang telah ditetapkan pada 6 November 2023.
Berikut adalah enam tokoh yang diangkat menjadi Pahlawan Nasional dan diakui atas jasanya bagi negara:
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Kantor FIFA di Jakarta, Komitmen Mendukung Persepakbolaan Indonesa
Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Kepada Presiden FIFA Gianni Infantino
1. Ida Dewa Agung Jambe (Provinsi Bali)
Raja Klungkung penerus Dinasti Gelgel yang gugur saat perang Puputan Klungkung melawan Belanda pada 28 April 1908.
2. Bataha Santiago (Provinsi Sulawesi Utara)
Raja Kerajaan Manganitu (1670-1675) yang terkenal dengan semboyan "Nusa kumbahang katumpaeng" yang artinya "Tanah air kita tidak boleh dimasuki dan dikuasai musuh".