Pemerintah Tetapkan Keberlanjutan Program Beasiswa LPDP Meskipun Anggaran Belum Terserap Penuh

- 20 Januari 2024, 19:41 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti /Dpr Ri/

JURNAL NGAWI - Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti, menegaskan bahwa wacana penghentian program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak berarti penghentian program beasiswa itu sendiri.

Penjelasan ini dilontarkan sebagai respons terhadap isu anggaran sebesar Rp150 triliun yang hingga kini belum terpakai.

"Penghentian yang dimaksud bukan terkait program beasiswa LPDP-nya, melainkan terkait dengan anggaran yang belum terserap sebesar Rp150 triliun.

Baca Juga: Fakta Terbaru Seputar Wacana 'Peniadaan' Beasiswa LPDP Tahun 2024

Sehingga, program LPDP masih dapat berjalan tanpa memerlukan alokasi anggaran baru," ungkap Roro dalam keterangan yang diterima Parlementaria, Jumat (19/1/2024).

Roro menjelaskan bahwa setiap tahun pemerintah mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

Pada APBN tahun 2023, sektor pendidikan mendapat alokasi sebesar Rp612,2 triliun. Sementara Program LPDP sendiri dianggarkan sebesar Rp20 triliun pada 2023 dan Rp25 triliun pada 2024, namun dana tersebut belum sepenuhnya terserap.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Beasiswa LPDP Hingga Lima Kali Lipat:Dana Pendidikan Capai Rp 6.400 Triliun

"Dengan anggaran sebesar ini, pengawasan yang baik terhadap penggunaannya sangat diperlukan. Pengalokasian baru harus dipertimbangkan agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung daya saing SDM Indonesia dengan keterampilan masa depan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x