JURNAL NGAWI - Pada pekan kedua Januari 2024, pengguna platform X membagikan narasi mengejutkan terkait rencana penghentian program beasiswa oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kabar ini tersebar dua hari setelah acara Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan Forum Rektor Indonesia di Surabaya, yang dihadiri oleh Presiden Jokowi pada 15 Januari 2024.
Dalam forum tersebut, Presiden Jokowi menyoroti minimnya anggaran riset dan rendahnya rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia.
Pemilik akun X mengklaim bahwa pemerintah merespon masalah tersebut dengan menghentikan penyaluran beasiswa LPDP. Namun, apakah kabar ini benar?
Klarifikasi Terkait Wacana Penghentian Beasiswa LPDP:
Menurut informasi yang diperoleh, wacana peniadaan beasiswa LPDP ternyata tidak benar. Faktanya, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke LPDP. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa setiap tahun pemerintah menyisihkan 20 persen alokasi dana pendidikan untuk LPDP, mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun.
Dana tersebut, dikenal sebagai "dana abadi" LPDP, telah terkumpul sekitar Rp140 triliun. Pemerintah berencana mengalihkan opsi ini untuk meningkatkan alokasi anggaran riset dan pengembangan perguruan tinggi. Tujuannya adalah memfokuskan 20 persen dari anggaran tersebut untuk memperbaiki riset dan pengembangan perguruan tinggi.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024 yang Wajib Diketahui