Ternyata Segini UMR di Kabupaten Pati Di Tahun 2024, Simak Besaranya

- 15 Juni 2024, 12:00 WIB
Kabupaten Pati, yang terkenal dengan semboyannya
Kabupaten Pati, yang terkenal dengan semboyannya /Jurnal ngawi/

JURNAL NGAWI - Berdasarkan keputusan terbaru dari Gubernur Jawa Tengah, upah minimum regional (UMR) untuk Kabupaten Pati telah ditetapkan sebesar Rp2.190.000.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 30 November 2023 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024.

UMR adalah upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi, termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Setiap wilayah atau provinsi di Indonesia memiliki besaran UMR yang berbeda-beda.

Hal ini disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi serta kondisi para pekerja di masing-masing daerah. Dengan demikian, UMR di Pati yang ditetapkan sebesar Rp2.190.000 ini mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di wilayah tersebut.

Formula perhitungan UMR Pati didasarkan pada upah minimum tahun sebelumnya, tingkat inflasi berjalan, serta pertumbuhan ekonomi.

Dengan pendekatan ini, diharapkan upah yang ditetapkan dapat mencukupi kebutuhan hidup layak para pekerja dan keluarganya.

Menariknya, gaji UMR di Kabupaten Pati ini lebih tinggi dibandingkan dengan nominal upah minimum provinsi (UMP) di Jawa Tengah yang ditetapkan sebesar Rp2.036.947.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa Pati memiliki kondisi ekonomi yang cukup baik, sehingga memungkinkan penetapan upah minimum yang lebih tinggi.

Kabupaten Pati sendiri terletak di daerah pantai utara Pulau Jawa, tepatnya di bagian timur Provinsi Jawa Tengah. Secara administratif, Kabupaten Pati memiliki luas wilayah sebesar 150.368 hektar yang terdiri dari 21 kecamatan, 401 desa, 5 kelurahan, 1.106 dukuh, serta 1.474 RW dan 7.524 RT.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah