JURNAL NGAWI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi Pengadilan Agama Ngawi di Kabupaten Ngawi pada Kamis (27/06).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dan memberikan rekomendasi peningkatan kelas Pengadilan Agama Ngawi dari kelas I B menjadi I A.
Dalam kunjungannya, Menteri Anas menyatakan bahwa Pengadilan Agama Ngawi telah memenuhi kriteria untuk peningkatan kelas pada tahap I.
“Pengadilan Agama Ngawi telah mencapai nilai 88,15, melebihi ambang batas yang ditentukan. Selain itu, pengadilan ini juga telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujar Anas.
- Baca Juga: Resmikan MPP Kabupaten Ngawi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Tingkatkan Layanan Publik di Jawa Timur
- Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat: Sejarah dan Peran Empat Stasiun Utama di Ngawi, Jawa Timur
Mendampingi Menteri PANRB, hadir Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Muwarti; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pelayanan Publik Wanto Sugito; Plt. Deputi Pelayanan Publik Akik Dwi Suharto; Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Muhammad Yusuf Kurniawan; serta Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Istyadi Insani.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Rokhanah; Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono; Ketua Pengadilan Agama Ngawi Mohammad Anton Dwi Putra; serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Peningkatan kelas Pengadilan Agama Ngawi diharapkan dapat memperkuat kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung upaya reformasi birokrasi yang bebas dari korupsi.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun sistem peradilan yang lebih efisien dan transparan.
Dengan adanya rekomendasi peningkatan kelas ini, Pengadilan Agama Ngawi diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.