Daftar Tarif Tol Caruban, Klitik, Madiun, Nganjuk

25 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi tarif tol Caruban, Klitik, Madiun, dan Nganjuk /

JURNAL NGAWI - Tarif tol seiring dengan berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah turut mengalami perubahan.

Berikut estimasi tarif tol terbaru per tanggal 1 Januari 2022. Estimasi ini juga untuk seluruh golongan.

Estimasi ini diukur dengan patokan untuk kendaraan dengan golongan I, kendaraan seperti sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus.

Biasanya kendaraan golongan I merupakan kendaraan dengan pengenaan tarif terendah.

Berikut daftar tarif tol untuk exit tol Klitik, Madiun, Caruban, dan Nganjuk.

 Baca Juga: Tim Advokasi untuk Mahasiswi VDPS; Pecat Bripka Bayu Tamtomo

Klitik - IC Madiun Rp 20. 000

Klitik - IC Caruban Rp 29.000

Klitik - IC Nganjuk Rp 66.000

Klitik - Kertosono Rp 91.000

 

IC Madiun - Klitik Rp 20.000

IC Madiun - IC Caruban Rp 8.500

IC Madiun - IC Nganjuk Rp 45.000

IC Madiun - Kertosono Rp 70.000

IC Caruban - Klitik Rp 29. 000

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan di Pulogadung yang Menewaskan Kakek Halim, Korban Sempat Menyerempet Pemotor

IC Caruban - IC Madiun Rp 8.500

IC Caruban - IC Nganjuk Rp 36. 000

IC Caruban - Kertosono Rp 61.000

IC Nganjuk - Klitik Rp 66. 000

IC Nganjuk - IC Madiun Rp 45.000

IC Nganjuk - IC Caruban Rp 36. 000

IC Nganjuk - Kertosono Rp 25.000

Berikut merupakan estimasi besaran biaya, khususnya diperuntukan untuk kendaraan golongan I. Sedangkan untuk kendaraan Golongan II ke atas maka potensial kenaikan harga akan terjadi. Meskipun jumlahnya tidak melebihi kurang lebih sekitar 25% dari jumlah estimasi total.***

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Tags

Terkini

Terpopuler