Kemenag Buka Pendaftaran dan Beasiswa Al-Azhar Mesir, Ini Persyaratannya

- 17 Mei 2024, 13:30 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran dan Beasiswa Al-Azhar Mesir, Ini Persyaratannya
Kemenag Buka Pendaftaran dan Beasiswa Al-Azhar Mesir, Ini Persyaratannya /

JURNAL NGAWI - Menjelang tahun ajaran baru 2024-2025, Universitas Al-Azhar Mesir membuka masa pendaftaran bagi mahasiswa asing, termasuk dari Indonesia.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengumumkan jadwal dan ketentuan terkait proses pendaftaran serta tawaran beasiswa Al-Azhar tahun ini.

Masa Pendaftaran dan Ujian Penempatan

Pendaftaran mahasiswa baru di Universitas Al-Azhar akan berlangsung dari bulan Agustus hingga pertengahan Oktober 2024.

Calon mahasiswa baru (camaba) diwajibkan mengikuti placement test (tahdîd mustawâ) dan matrikulasi bahasa sebagai syarat untuk mengikuti perkuliahan dan ujian.

Baca Juga: PBNU Buka Kembali Program Beasiswa ke Maroko: Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya

Kuota Beasiswa

Setiap tahun, Al-Azhar, melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, memberikan kuota beasiswa sebanyak 20 orang kepada mahasiswa Indonesia. Seleksi penerima beasiswa ini dilakukan oleh Kementerian Agama RI.

Semua peserta yang lulus uji kompetensi berhak mendapatkan rekomendasi studi dari Kementerian Agama, baik yang diterima melalui jalur beasiswa maupun non-beasiswa (mandiri).

Persyaratan Pendaftaran

Kementerian Agama membuka kesempatan bagi lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar, baik melalui jalur beasiswa maupun non-beasiswa. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki ijazah Madrasah Aliyah, Pendidikan Diniyah Formal Ulya, Satuan Pendidikan Muadalah, atau sederajat dari pondok pesantren terakreditasi oleh Kementerian Agama RI.
  3. Ijazah yang diterima tidak boleh lebih dari tiga tahun sejak dikeluarkan pada tahun 2024.
  4. Kompetensi Bahasa Arab dan penguasaan ilmu-ilmu keislaman.
  5. Komitmen kebangsaan yang kuat dan wawasan moderasi beragama.

Kerja Sama dan Pelaksanaan Tes

Berdasarkan Naskah Nota Kesepahaman tahun 2022 antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, tes ikhtibâr tashfiyah/tahdîd mustawâ akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Markaz Syekh Zayed Li Ta’lim al-Lughah al-Arabiyah Li Ghayr an-Nathiqina Biha (Markaz Syekh Zayed), melalui Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (PUSIBA) sebagai cabang resminya di Indonesia.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah