JURNAL NGAWI – Terbaru, Gamelan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Namun ternyata sudah ada 11 WBTB yang sebelumnya telah diakui UNESCO.
Gamelan sendiri menjadi WBTB Indonesia kedua belas yang diakui dan terdaftar WBTB UNESCO.
Sebelumnya, terdapat Wayang ditetapkan pada tahun 2008, Keris ditetapkan pada tahun 2008, Batik ditetapkan pada tahun 2009.
Baca Juga: Gamelan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, UNESCO: Koneksi Manusia dengan Semesta
Pendidikan dan Pelatihan Batik ditetapkan pada tahun 2009, Angklung ditetapkan pada tahun 2010, Tari Saman ditetapkan pada tahun 2011, Noken ditetapkan pada tahun 2012.
Tiga Genre Tari Tradisional di Bali ditetapkan pada tahun 2015, Seni Pembuatan Kapal Pinisi ditetapkan pada tahun 2017, Tradisi Pencak Silat ditetapkan pada tahun 2019), dan Pantun ditetapkan pada tahun 2020.
Beberapa budaya tersebut menjadi WBTB Indonesia yang juga diakui oleh UNESCO.
Baca Juga: Berikut Isi Permintaan Maaf Jessica Jane Lewat Kolom Komentar Video Unggahannya
Gamelan menjadi WBTB yang menambah daftar WBTB UNSESCO, meskipun mulai diajukan pada tahun 2018 silam.