JURNAL NGAWI - Tarif tol seiring dengan berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah turut mengalami perubahan.
Berikut estimasi tarif tol terbaru per tanggal 1 Januari 2022. Estimasi ini juga untuk seluruh golongan.
Estimasi ini diukur dengan patokan untuk kendaraan dengan golongan I, kendaraan seperti sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus.
Biasanya kendaraan golongan I merupakan kendaraan dengan pengenaan tarif terendah.
Berikut daftar tarif tol untuk exit tol Klitik, Madiun, Caruban, dan Nganjuk.
Baca Juga: Tim Advokasi untuk Mahasiswi VDPS; Pecat Bripka Bayu Tamtomo
Klitik - IC Madiun Rp 20. 000
Klitik - IC Caruban Rp 29.000
Klitik - IC Nganjuk Rp 66.000