JURNAL NGAWI - Tarif tol seiring dengan berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah turut mengalami perubahan.
Berikut estimasi tarif tol terbaru per tanggal 1 Januari 2022. Estimasi ini juga untuk seluruh golongan.
Estimasi ini diukur dengan patokan untuk kendaraan dengan golongan I, kendaraan seperti sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus.
Biasanya kendaraan golongan I merupakan kendaraan dengan pengenaan tarif terendah.
Berikut daftar tarif tol untuk exit tol Klitik, Madiun, Caruban, dan Nganjuk.
Baca Juga: Tim Advokasi untuk Mahasiswi VDPS; Pecat Bripka Bayu Tamtomo
Klitik - IC Madiun Rp 20. 000
Klitik - IC Caruban Rp 29.000
Klitik - IC Nganjuk Rp 66.000
Klitik - Kertosono Rp 91.000
IC Madiun - Klitik Rp 20.000
IC Madiun - IC Caruban Rp 8.500
IC Madiun - IC Nganjuk Rp 45.000
IC Madiun - Kertosono Rp 70.000
IC Caruban - Klitik Rp 29. 000
Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan di Pulogadung yang Menewaskan Kakek Halim, Korban Sempat Menyerempet Pemotor
IC Caruban - IC Madiun Rp 8.500
IC Caruban - IC Nganjuk Rp 36. 000
IC Caruban - Kertosono Rp 61.000
IC Nganjuk - Klitik Rp 66. 000
IC Nganjuk - IC Madiun Rp 45.000
IC Nganjuk - IC Caruban Rp 36. 000
IC Nganjuk - Kertosono Rp 25.000
Berikut merupakan estimasi besaran biaya, khususnya diperuntukan untuk kendaraan golongan I. Sedangkan untuk kendaraan Golongan II ke atas maka potensial kenaikan harga akan terjadi. Meskipun jumlahnya tidak melebihi kurang lebih sekitar 25% dari jumlah estimasi total.***