Penguji utama Prof. Dr. H. Imam Fuadi, M.Ag., menilai banyak pembenahan yang harus dilakukan dalam Disertasi ini, terutama mengenai aspek teoritis dan keterbaruan penelitian. Ini menjadi bagian penting dalam sebuah penelitian kualitatif.
Penguji Prof. Dr. Sokip, M.Pd.I., menuturkan mengenai teori dasar perubahan yang pada dasarnya harus dihadirkan dalam menyemputkan Disertasi ini. Teori ini akan menghantarkan penelitian kearah yang optimal, dan memiliki nilai yang kuat.
Penguji Prof. Dr. Hj. Elfi Mu’awanah, M.Pd., memberikan penilaian dari Metode dan Hasil, yang mana dalam hasil menemukan keganjalan bahwasanya konsep atau bangunan konteks penelitian harus mampu menjawab pertanyaan penelitian. Metode yang digunakan pun harus menjelaskan dengan detail dan rinci, serta paradigma yang dibangun harus menunjukkan maksud how (bagaimana) maka akan memberikan hasil yang maksimal.
Penguji Dr. H. Ahmad Rizqon Khamami, Lc., M.A., memberikan ulasan total mengenai sistematika dan catatan mendasar dalam bangunan judul dan pertanyaan penelitian. Ini menjadi bagian penting dalam sebuah penelitian sekaligus yang akan menjadi jawaban penelitian.
Penguji sekaligus promotor II, Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I., pun demikian penelitian yang bagus adalah penelitian yang mampu menjawab pertanyaan penelitian yang sejalan dengan relevansi teori.
Simpulan akhir dari penelitian Latif Syaipudin ini, meskipun masih masih sebatas Seminar Hasil Disertasi namun cukup baik dalam memberikan rekomendasi atau warning kepada berbagai lembaga pendidikan untuk lekas memanfaatkan dukungan teknologi.***