JURNAL NGAWI - Akses mudah dan cepat merupakan daya tarik utama dari aplikasi pinjaman online di Indonesia. Namun, seiring dengan kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang merugikan masyarakat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak sebagai pengawas resmi, memastikan bahwa semua layanan pinjaman online beroperasi dengan izin yang sah.
Berikut adalah 7 aplikasi pinjaman online resmi yang diawasi oleh OJK dan dapat memberikan solusi keuangan yang cepat dan aman bagi masyarakat:
1. Kredit Pintar
Dikenal sebagai salah satu platform pinjaman online paling populer di Indonesia, Kredit Pintar telah mendapatkan izin resmi dari OJK.
Dengan layanan yang terjangkau, Kredit Pintar menawarkan pinjaman dengan pembayaran sekali atau cicilan dalam rentang waktu yang fleksibel.
2. EasyCash
Menyediakan pinjaman mulai dari Rp200 ribu hingga Rp10 juta, EasyCash adalah salah satu aplikasi pinjaman online resmi yang beroperasi di bawah pengawasan OJK.
Syarat pengajuan yang sederhana membuatnya menjadi pilihan yang baik bagi kebutuhan finansial mendesak.
3. AdaKami
Dengan batas pinjaman maksimal sebesar Rp4 juta, AdaKami menawarkan pinjaman tunai dengan tenor hingga 180 hari. Aplikasi ini memudahkan proses pengajuan dengan syarat yang jelas dan transparan.