JURNAL NGAWI - PT LIB telah merilis regulasi Liga 1 2022/2023.
Salah satunya tentang regulasi kartu kuning dan besaran dendanya dalam Regulasi Liga 1 2022/2023 pasal 57.
Terdapat beberapa ayat dalam pasal tersebut, secara garis besar mengenai pengenaan kartu kuning dan merah beserta dendanya yaitu sebagai berikut:
1. 4 kartu kuning pertama dalam 4 laga berbeda dalam Liga 1 dengan denda Rp 5 Juta ditambah larangan bermain 1 laga.
2. 3 kartu kuning selanjutnya dalam 3 laga berbeda dalam Liga 1 dengan denda Rp 7 Juta dan larangan bermain 1 laga.
3. kartu merah secara tidak langsung dengan desan Rp 7 Juta, dan larangan 1 kali bermain.
4. kartu merah langsung Rp 10 Juta, dan larangan 1 kali bermain.