Ini Regulasi Kartu Kuning dan Merah Liga 1 2022/2023, Berikut Denda dan Sanksinya

- 19 Juli 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi Kartu Kuning dan Kartu Merah dan regulasi di lIga 1 2022/2023
Ilustrasi Kartu Kuning dan Kartu Merah dan regulasi di lIga 1 2022/2023 /PT LIB/

JURNAL NGAWI - PT LIB telah merilis regulasi Liga 1 2022/2023.

Salah satunya tentang regulasi kartu kuning dan besaran dendanya dalam Regulasi Liga 1 2022/2023 pasal 57. 

Terdapat beberapa ayat dalam pasal tersebut, secara garis besar mengenai pengenaan kartu kuning dan merah beserta dendanya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Regulasi Liga 1, Flare, Kembang Api, Smoke Bomb, dan Spanduk Rasis Bakal Kena Sanksi, Ini Besar Dendanya

1. 4 kartu kuning pertama dalam 4 laga berbeda dalam Liga 1 dengan denda Rp 5 Juta ditambah larangan bermain 1 laga.

2. 3 kartu kuning selanjutnya dalam 3 laga berbeda dalam Liga 1 dengan denda Rp 7 Juta dan larangan bermain 1 laga. 

3. kartu merah secara tidak langsung dengan desan Rp 7 Juta, dan larangan 1 kali bermain.

Baca Juga: AFF Cegah Indonesia Pindah ke EAFF, Ini Alasan dan Daftar 11 Anggota AFF Kompak Minta Indonesia Bertahan

4. kartu merah langsung Rp 10 Juta, dan larangan 1 kali bermain.

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah