JURNAL NGAWI - Lagi dan lagi. Persib Bandung kembali mendapatkan sanksi berupa denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI gara-gara ulah oknum suporter yang melakukan lemparan ke arah pendukung PSS Sleman di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu, 5 Februari 2023 lalu.
Persib didenda Rp50 juta berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu.
Dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023 tersebut disebutkan, bahwa telah terjadinya aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman di area tribun selatan.
Baca Juga: Calon Ketua Umum PSSI Janjikan 2 Hal Penting untuk Timnas dan Liga Indonesia
Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut petikan tersebut.
Baca Juga: Real Madrid ke Final Piala Dunia Antarklub 2023 vs Al-Hilal, Kapan Jadwalnya?
Bersama Persib ada 3 sanksi denda lainnya.