Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Mendaftar

- 20 April 2024, 11:05 WIB
Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya.
Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya. /Instagram /@prakerja.go.id

JURNAL NGAWI - Program Kartu Prakerja kembali membuka pintu kesempatan bagi masyarakat Indonesia dengan dibukanya Gelombang 66. Dengan insentif mencapai Rp 700 ribu, program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pencari kerja atau individu yang ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka.

Pendaftaran untuk Gelombang 66 ini terbuka bagi mereka yang memenuhi persyaratan tertentu. Proses pendaftaran sendiri relatif sederhana, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utamanya adalah keanggotaan aktif dalam BPJS, KTP yang masih berlaku, dan memiliki alamat email aktif. Ini adalah langkah awal yang perlu diperhatikan bagi calon peserta.

Sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pendaftaran hanya dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi program, www.prakerja.go.id. Tidak ada lembaga atau individu lain yang dapat menjamin kelolosan pada gelombang seleksi Prakerja. Selain itu, pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.

Perlu diingat bahwa Kartu Prakerja juga tidak pernah mengadakan kegiatan berupa penyuluhan atau sosialisasi melalui pihak ketiga dengan pendaftaran di tempat yang melibatkan pengumpulan data pribadi. Maka dari itu, pastikan Anda hanya mendapatkan informasi resmi dari situs web resmi Kartu Prakerja.

Bagi mereka yang ingin mendaftar, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Mendaftar melalui situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.
  2. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri dengan mempersiapkan alamat email, nomor HP aktif, NIK, dan nomor KK.
  3. Lakukan pendaftaran dengan mengklik tombol "Daftar" dan masukkan informasi yang diminta dengan benar.
  4. Verifikasi email Anda dengan mengklik tautan yang dikirimkan.
  5. Login kembali ke situs web Prakerja menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
  6. Lengkapi profil Anda dengan data diri dan informasi lainnya secara akurat.
  7. Ikuti tes yang telah disediakan, seperti tes kemampuan dasar dan tes wawasan kebangsaan.
  8. Gabung pada Gelombang 66 saat gelombang seleksi dibuka.
  9. Tunggu pengumuman kelulusan yang akan disampaikan melalui SMS atau email.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta untuk bisa mendaftar pada Program Prakerja, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia antara 18 hingga 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dengan membuka Gelombang 66 ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan peluang kerja yang lebih baik. Kartu Prakerja menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x