4 Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK yang Harus Anda Ketahui

- 25 Mei 2024, 08:05 WIB
Ilustrasi pinjol legal dan resmi terdaftar OJK 2024.
Ilustrasi pinjol legal dan resmi terdaftar OJK 2024. /Pxhere.com/
  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21 tahun ke atas
  • Memiliki KTP dan akun bank pribadi
  • Memiliki penghasilan tetap

Baca Juga: 6 Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online

4. TunaiKu

TunaiKu adalah aplikasi pinjaman online yang telah beroperasi sejak 2014 dan merupakan salah satu penyedia pinjaman tanpa jaminan. TunaiKu menawarkan nominal pinjaman mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta. Berikut syarat pengajuan di TunaiKu:

  • Usia 21-55 tahun
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Bekerja atau berdomisili di area yang dijangkau oleh TunaiKu
  • Memiliki rekening bank pribadi

Mengapa Memilih Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK?

Memilih aplikasi pinjaman online yang resmi dan diawasi OJK sangat penting untuk menghindari risiko penipuan dan kerugian finansial.

Aplikasi-aplikasi yang telah terdaftar di OJK memiliki standar operasional yang ketat, memberikan keamanan dan kepercayaan bagi pengguna. Pastikan Anda selalu memeriksa status izin aplikasi sebelum mengajukan pinjaman online.

Dengan memahami dan memilih aplikasi pinjaman online yang tepat, Anda dapat memanfaatkan layanan ini dengan aman dan mendapatkan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.***

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah