Daftar Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK: Pilihan Aman untuk Kebutuhan Dana Darurat

- 10 Mei 2024, 14:28 WIB
Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online /Jurnal ngawi/

JURNAL NGAWI - Akses mudah terhadap pinjaman online telah menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi situasi darurat. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko penipuan.

Untuk mengatasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak sebagai pengawas resmi aplikasi pinjaman online di Indonesia.

Berikut adalah daftar aplikasi pinjaman online resmi yang berizin oleh OJK, yang bisa menjadi pilihan aman untuk kebutuhan dana darurat Anda:

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar telah menjadi salah satu platform pinjaman online cepat cair yang populer di Indonesia. Dengan status berizin dan diawasi oleh OJK, aplikasi ini telah diunduh lebih dari 10 juta kali di Google Play Store.

Kredit Pintar menawarkan beragam jenis pinjaman dengan pembayaran sekali bayar dan cicilan yang bisa dipilih mulai dari 14 hari hingga 12 bulan.

Limit pinjaman tersedia mulai dari 600 ribu hingga 20 juta rupiah. Selain itu, Kredit Pintar juga aktif dalam kegiatan pemberdayaan UMKM melalui acara seperti Kelas Pintar.

Syarat Pengajuan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia 18-60 tahun
  • Memiliki KTP dan rekening bank pribadi
  • Berdomisili di Indonesia

 

2. EasyCash

EasyCash adalah aplikasi pinjaman online OJK yang menyediakan layanan pinjaman cepat cair dengan plafon pinjaman mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta dan tenor maksimal 180 hari.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah