JURNAL NGAWI - Akses mudah terhadap pinjaman online telah menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi situasi darurat. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko penipuan.
Untuk mengatasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak sebagai pengawas resmi aplikasi pinjaman online di Indonesia.
Berikut adalah daftar aplikasi pinjaman online resmi yang berizin oleh OJK, yang bisa menjadi pilihan aman untuk kebutuhan dana darurat Anda:
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar telah menjadi salah satu platform pinjaman online cepat cair yang populer di Indonesia. Dengan status berizin dan diawasi oleh OJK, aplikasi ini telah diunduh lebih dari 10 juta kali di Google Play Store.
Kredit Pintar menawarkan beragam jenis pinjaman dengan pembayaran sekali bayar dan cicilan yang bisa dipilih mulai dari 14 hari hingga 12 bulan.
Limit pinjaman tersedia mulai dari 600 ribu hingga 20 juta rupiah. Selain itu, Kredit Pintar juga aktif dalam kegiatan pemberdayaan UMKM melalui acara seperti Kelas Pintar.
Syarat Pengajuan:
- Warga Negara Indonesia
- Usia 18-60 tahun
- Memiliki KTP dan rekening bank pribadi
- Berdomisili di Indonesia
- Baca Juga: Alasan Mengapa Pinjaman Online Sebaiknya Menggunakan Aplikasi Easycash, Ini Jawabanya
- Baca Juga: Apa Persyaratan Buka Tabungan Pensiun di BRI? Buka Tabungan Online di Aplikasi BRIMO ini Caranya
2. EasyCash
EasyCash adalah aplikasi pinjaman online OJK yang menyediakan layanan pinjaman cepat cair dengan plafon pinjaman mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta dan tenor maksimal 180 hari.