JURNAL NGAWI - Pinjaman online telah menjadi solusi cepat dan praktis bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan dana darurat.
Namun, kemudahan ini juga membuka peluang bagi berbagai tindak penipuan yang merugikan banyak orang.
Untuk mengatasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan penting dalam mengawasi operasional pinjaman online di Indonesia, memastikan semua layanan tersebut resmi dan memiliki izin.
Berikut adalah empat aplikasi pinjaman online resmi yang diawasi oleh OJK, yang bisa Anda pertimbangkan:
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah salah satu platform pinjaman online yang sangat populer di Indonesia, dengan lebih dari 10 juta unduhan di Google Play dan banyak ulasan positif. Aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan pembayaran sekali bayar dan cicilan mulai dari 14 hari hingga 12 bulan, dengan limit pinjaman antara Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta.
Selain menyediakan layanan pinjaman yang cepat cair, Kredit Pintar juga aktif dalam pemberdayaan UMKM melalui program Kelas Pintar. Berikut adalah syarat pengajuan di Kredit Pintar:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia 18-60 tahun
- Memiliki KTP dan rekening bank pribadi
- Berdomisili di Indonesia
Baca Juga: Cara Mudah Dan Cepat Mengajukan Pinjaman di Adapundi Bunga Rendah Dan Sudah Berizin Ojk
2. EasyCash
EasyCash adalah aplikasi pinjaman online yang menyediakan layanan pinjaman cepat cair dengan plafon mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 10 juta, dan tenor maksimal 180 hari. Pengajuan pinjaman hanya dapat dilakukan melalui aplikasi yang tersedia di Google Play Store. Berikut syarat pengajuan pinjaman di EasyCash:
- Warga Negara Indonesia
- Berdomisili di Indonesia
- Foto KTP
- Nomor HP yang dapat dihubungi
- Memiliki rekening bank pribadi
3. AdaKami
AdaKami adalah platform pinjaman online resmi berizin OJK yang menawarkan pinjaman tunai dengan cicilan dan jangka pendek. Nominal pinjaman yang tersedia mencapai Rp 4 juta dengan tenor hingga 180 hari. Aplikasi AdaKami dapat diunduh di App Store dan Google Play. Berikut syarat pengajuan pinjaman di AdaKami: