Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba  2,6 Kg, Berikut Cerita Pengungkapannya

- 6 Januari 2022, 16:33 WIB
Kapolresta Malang Kota saat konferensi pers
Kapolresta Malang Kota saat konferensi pers /Jurnal Ngawi/Gambar Humas

JURNAL NGAWI - Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus MRD (24 th) warga Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang karena kedapatan membawa narkoba.

Tersangka diduga sebagai kurir Narkotika Gol I jenis sabu dan ganja. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto Kamis 6 Januari 2022

Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba Minggu tanggal 2 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB di tepi jalan Jl. Kopral Usman Gg. Masjid Kel. Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang, anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto melihat gelagat MRD yang mencurigakan dan segera  melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa , narkotika gol. I jenis metafetamina atau sabu yang beratnya lebih dari 1,04 kg dan ganja yang beratnya lebih dari 1,6 Kilogram," Terang Kapolresta Malang Kota  saat press release Kamis 6 Januari 2022.

Kapolresta menambahkan, tersangka MRD sebagai kurir dan pengedar narkotika gol I jenis sabu dan ganja, yang mana narkotika berupa shabu dan ganja tersebut milik seorang yang berinisial A yang diserahkan kepada tersangka MRD.

"Awal mulanya tersangka MRD menerima sabu sebanyak 1,04 (satu koma nol empat) kilogram dan Ganja sebanyak 2 (dua) kilogram dengan tujuan diedarkan atas perintah dari A. Untuk Narkotika jenis sabu tersebut belum sempat diedarkan oleh tersangka MRD, sedangkan ganja sebagian telah diedarkan tersangka MRD atas perintah dari A. Berdasarkan keterangan dari Tersangka MRD selama ini sudah 5 (lima) kali menerima perintah mengedarkan shabu dari A." Ungkap Kapolresta.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Humas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x