13 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Berhasil Dibekuk Polda Jawa Timur, Berikut Modusnya

- 20 April 2022, 10:11 WIB
13 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Berhasil Dibekuk Polda Jawa Timur, Berikut Modusnya
13 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Berhasil Dibekuk Polda Jawa Timur, Berikut Modusnya /Gambar Humas

JURNAL NGAWI - Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim), mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Bersubsidi.

Dari hasil pengungkapan tersebut mengamankan 13 tersangka, dengan masing-masing:

  • Tersangka tabung LPG Bersubsidi sebanyak 7 (tujuh) orang
  • Tersangka penyalagunaan BBM Subsidi 6 (enam).

Untuk enam tersangka yang diamankan atas kasus penyalagunaan BBM subsidi diantaranya, NF, MR, E, GA, NPF dan R.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan, anggota kami dari subdit tipidter telah melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terhadap beberapa tersangka.

Terhadap BBM subsidi ada 6 tersangka, mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan pembelian BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga Non Subsidi atau harga Industri.

"Jadi saat diamankan anggota, mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku. Kalau di lihat dibelakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar tapi masuk didalam tabung yang ada didalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter," jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat menggelar konfrensi pers bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (19/4/2022) siang.

Lanjut Farman, kemudian dipindahkan kedalam tangki yang disiapkan di tempat tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan oknum dari SPBU atau instansi terkait.

Tambahnya lagi, yang pasi keterlibatan operator itu pasti ada karena memang mereka mengetahui tidak mungkin mobil biasa diisi sampai dengan 2 ribu liter. Brarti kan mereka mengetahui karena modusnya diisi di tempat biasa.

"Untuk pelaku solar para tersangka sudah melakukan selama 6 bulan, ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar di SPBU," lanjutnya.

Sementara untuk penyalagunaan elpiji subsidi diamankan 7 (tujuh) tersangka diantaranya, P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x