JURNAL NGAWI - Berikut cara daftar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Jawa Timur Zona 7 meliputi Ngawi, Magetan, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung.
Simak syarat pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur periode 2023-2028 disini.
Bagaimana cara daftar jadi calon Anggota Bawaslu di Zona 7 Jatim? Simak informasi lengkapnya.
Baca Juga: Persyaratan Daftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Jawa Timur Zona 5 Malang, Batu, Blitar
Sebagaimana diketahui untuk zona 7 Jatim pendaftaran Calon Anggota Bawaslu meliputi Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Tulungaung, Magetan, dan Trenggalek.
Seperti dilansir jurnalngawi.com, berikut persyaratan, berkas, dan cara daftar jadi Anggota Bawaslu Zona 7 Jatim periode 2023-2028.
A.Persyaratan calon :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;