JURNAL NGAWI - Pemerintah Kabupaten Madiun secara resmi mengumumkan rencana pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PTT) untuk Jabatan Fungsional Guru pada tahun anggaran 2023.
Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Pengumuman ini penting karena akan memengaruhi banyak calon tenaga pendidik yang berminat untuk bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Berikut adalah informasi penting terkait dengan pengadaan Pegawai PTT Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2023:
1. Kuota dan Persyaratan
Pemerintah Kabupaten Madiun akan mengalokasikan kuota yang akan diisi oleh Pegawai PTT Jabatan Fungsional Guru.
Calon pelamar harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, termasuk pendidikan dan kompetensi yang relevan.
2. Pendaftaran dan Seleksi